Tentang
Advokat dan pengacara publik figur, dikenal atas kiprahnya di bidang hukum hiburan serta keterlibatannya dalam berbagai isu hukum dan sosial yang menyita perhatian publik.
Rating Lawyer:
- Wawasan Hukum 100%
- Analisis Hukum 95%
- Komunikasi 95%
- Profesionalisme 100%
Skor:
4.5/5
Outstanding!
Biografi
Farhat Abbas, S.H., adalah seorang advokat yang dikenal luas di Indonesia, terutama karena perannya dalam menangani kasus-kasus hukum yang melibatkan tokoh-tokoh terkenal di dunia hiburan dan politik. Lahir di Tembilahan, Riau, pada 22 Juni 1976,
Farhat menyelesaikan pendidikan hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan sejak itu aktif dalam dunia advokasi.
Karier Farhat di dunia hukum dimulai sejak usia muda. Ia mendirikan kantor hukum Farhat Abbas & Partners, dan segera dikenal karena keberaniannya dalam menangani kasus-kasus kontroversial. Farhat kerap muncul di media massa karena sikapnya yang terbuka dan penuh percaya diri dalam memberikan pernyataan mengenai isu hukum yang sedang hangat. Ia tidak hanya menangani perkara hukum pidana dan perdata, tetapi juga dikenal sebagai penasihat hukum dalam kasus-kasus sengketa rumah tangga, sengketa bisnis, dan hak kekayaan intelektual, khususnya yang melibatkan selebriti.
Farhat juga dikenal karena gaya komunikasinya yang lugas dan tidak jarang kontroversial. Ia kerap menggunakan media sosial untuk menyampaikan pandangannya mengenai berbagai persoalan hukum dan politik, yang seringkali mengundang perhatian
publik. Keaktifannya di media sosial menjadikannya sebagai salah satu pengacara yang memiliki pengaruh di luar ruang pengadilan, karena opininya turut membentuk persepsi publik terhadap suatu kasus. Selain menjadi advokat, Farhat juga aktif di dunia politik. Ia pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan sempat mengumumkan pencalonannya sebagai Presiden Indonesia pada Pemilu 2014, walaupun kemudian tidak melanjutkan ke tahap pencalonan resmi. Keikutsertaannya dalam dunia politik menunjukkan kepeduliannya terhadap isu-isu hukum dan keadilan dalam skala yang lebih luas.
Di tengah kontroversi yang kerap mengiringi langkahnya, Farhat tetap dikenal sebagai sosok advokat yang memperjuangkan hak-hak kliennya, baik dalam kasus kecil maupun besar. Ia juga aktif memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu melalui kegiatan sosial yang ia jalankan secara pribadi. Farhat percaya bahwa hukum adalah alat untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, serta harus dijalankan secara adil dan tidak pandang bulu. Farhat juga telah menulis beberapa artikel dan opini hukum yang dimuat di media massa nasional, membahas berbagai aspek hukum mulai dari reformasi hukum hingga hak asasi manusia. Gaya penulisannya yang tegas dan argumentatif mencerminkan sikapnya dalam praktik hukum, yaitu tidak takut untuk menyuarakan kebenaran meskipun harus menghadapi kritik. Dengan pengalaman puluhan tahun dalam dunia advokasi, Farhat Abbas tetap menjadi salah satu figur penting dalam dunia hukum Indonesia, khususnya dalam bidang hukum yang bersentuhan dengan media dan publik. Ia terus aktif menangani kasus hukum hingga saat ini, sambil menjalankan peran sebagai tokoh publik yang terlibat dalam diskursus hukum nasional.
Bidang Praktik
-
Hukum Perdata
-
Hukum Pidana
-
Hukum Keluarga
-
Hukum Hiburan
-
Hak Kekayaan Intelektual
Fees
– Credit Card Accepted
Languages
– English: Spoken, Written
– Spanish: Spoken, Written
Pengalaman Profesional
- Pendiri Farhat Abbas & Partners Law Firm
- Penasihat hukum bagi sejumlah tokoh publik dan selebriti
- Aktivis hukum melalui media sosial dan media massa
- Pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan presiden RI
Pendidikan
- Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia
Kontak & Lokasi
Emily Nguyen
Smith & Associates
123 Legal Avenue, Suite 400
New York, NY 10017
+1 (888) 888-8888